Artis pemuja setan dan bintang foto bugil tersebut disinyalir akan merusak moral umat Islam khususnya generasi muda. Maka itu beliau meminta umat muslim yang sudah membeli tiket Lady Gaga agar dikembalikan karena membelinya adalah haram.
“Tiket itu harus dikembalikan karena hukumnya haram. Dangdut yang budaya lokal aja haram. Yang jual tiket dan pembeli tiket juga dosa,” katanya kepada Eramuslim.com Sabtu, (17/3) dalam kapasitas pribadi selaku Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya.
Kyai yang juga tegas dalam menyikapi aliran sesat dan liberalisme ini juga mewanti-wanti dosa yang akan dipikul para panitia penyelenggara. Menurut Kyai Kholil, panitia yang mengundang Lady Gaga ke Indonesia berada pada dosa yang paling besar. “Karena gara-gara dia orang jadi nonton,” tuturnya.
Dalam menyikapi isu Ketua MUI Fatwakan Tonton Konser Lady Gaga Hukumnya Haram ini, umat Islam diminta untuk menolak dan mengadakan aksi penolakan atas kehadiran Ratu Illuminati tersebut ke Indonesia. Indonesia sebagai negara mayoritas Islam tidak boleh dirusak dengan ajaran kemusyrikan yang kerap dilakukan Lady Gaga.
“Umat Islam harus kompak menolak. Maka tidak ada jalan lain umat Islam harus melakukan protes, somasi, atau demonstrasi. Tapi jangan anarkis,” pesannya.
Lady Gaga dikabarkan akan melakukan konser di Indonesia pada tanggal 3 Juni nanti. Ribuan masyarakat Indonesia pun berbondong-bondong membeli tiket masuk dengan kisaran Rp. 400 ribu hingga 2 juta. (Pz)
Sumber : http://www.eramuslim.com
Baca Juga Artikel Menarik Lainnya di Bawah INI :
Rating: 4.5 | Reviewer: Unknown | ItemReviewed: Ketua MUI Fatwakan Tonton Konser Lady Gaga Hukumnya Haram
Comment With Facebook!
Posting Komentar