APA SEBENARNYA PERBEDAAN ANTARA DIRECT SELLING DENGAN SISTEM PIRAMIDA DALAM BISNIS MLM ?

Perbedaan antara direct selling dengan system piramida dalam bisnisMLM ada 12. Tetapi saya hanya akan pilih enam saja. Multilevel marketing (MLM)adalah bagian dari direct selling. Ada single level, unlimited level, dan multilevel (MLM). Keseluruhannya disebut direct selling. Pada direct selling, keuntungan atau keberhasilan mitra usaha ditentukan dari hasil kerja dalam bentuk produk atau jasa yang bernilai dan berguna untuk konsumen. Sementara dalam sistem piramida, keuntungan atau keberhasilan anggota ditentukan dari seberapa banyak yang bersangkutan merekrut orang lain yang menyetor sejumlah uang sampai terbentuk satu format piramida. Inikan jelas artinya bahwa pada MLM, keberhasilan didapat dari menjual barang. Sementara dalam sistem piramida, keberhasilan terletak pada merekrut orang. Kalau kita mengambil istilah dari World Federation Direct Selling Association, dikatakan bahwa pendapatan utama dalam direct selling harus didapatkan dari penjualan barang atau jasa. Bukan dari merekrut orang saja. 

LALU?  
Yang kedua, pada direct selling, setiap orang hanya berhak menjadi mitra usaha sebanyak satu kali saja. Kalau sudah sekali menjadi anggota, you tidak bisa menjadi anggota lagi atau membeli kavelingan. Sedangkan pada sistem piramida, setiap orang boleh menjadi anggota berkali-kali dalam satu waktu tertentu. Perbedaan berikutnya, pada direct selling, biaya untuk mendaftar menjadi anggota tidak terlalu mahal, masuk akal, dan imbalannya adalah starter kit yang senilai. Biaya pendaftaran tidak dimaksudkan untuk memaksakan pembelian produk dan bukan untuk mencari untung dari biaya pendaftaran. Artinya, kalau kita mendaftar, kita tidak mutlak diharuskan membeli sekian banyak produk. Kita kanmemberikan starter kit kepada mereka, dan itu nilainya harus berimbang dengan apa yang tercantum di dalam starter kit-nya, apakah hanya brosur, kertas stensilan, atau ada produknya.

MEMANGNYA PADA SISTEM PIRAMIDA BAGAIMANA?  
Biaya pendaftarannya bisa setinggi langit. Misalnya ada satu perusahaanyang saya tahu di mana starter kit-nya paling hanya Rp 10.000, tapi dia jual dengan harga Rp 65.000. Itu kan artinya dia mengambil keuntungan dari starter kit. Dan starter kit bisa dibeli berulang-ulang oleh orang yang sama supaya cepat naik peringkat. Ini perusahaan mau cari untung dari starter kit atau mau menjual barang? Dan dalam penjualan barang pun mestinya kan anggota harus beli dalam batas kemampuan dia untuk menjualnya kembali. Tentu dia boleh membeli untuk memakainya sendiri. Itu boleh saja. Tetapi kita tidak boleh mengatakan bahwa you harus beli minimal sekian. Jadi, dia beli sebanyak mungkin, lalu apakah nanti barangnya mau dia buang ke laut, bodo amat. Yang penting barangnya dibeli. Itu yang di MLM tidak boleh. 

PERBEDAAN LAINNYA?  
Perbedaan lainnya adalah, pada direct selling, keuntungan yang didapat mitra usaha dihitung berdasarkan hasil penjualan dari setiap anggota jaringannya. Artinya, keuntungan didapat dari hasil jualan dia sendiri dan dari seluruh grupnya. Pada sistem piramida, keuntungan yang didapat anggota dihitung berdasarkan sistem recruiting. Pokoknya, you bisa merekrut berapa orang, maka you punya untung sekian banyak. Jadi keuntungan bukan dari barang yang dijual oleh kelompoknya dia. Dalam direct selling, pelatihan produk menjadi hal yang sangat penting, karena produk harus dijual sampai ke tangan konsumen. Tetapi, pada sistem piramida tidak ada pelatihan produk. Sebab, komoditi hanyalah rekrut keanggotaan. Produk dalam sistem ini hanyalah satu kedok saja. 

MISALNYA APA?  
Contohnya Probest. Dia punya show room yang bagus. Dijual segala macam barang, termasuk lukisan. Bahkan lukisan murah dijual mahal. Mereka beralasan bahwa lukisan itu barang seni yang berharga. Dan itu dijual tidak dengan paksa. Padahal, barang di situ hanya sebagai kedok saja. Yang jelas, mereka yang menyetor uang setiap bulan harus belanja. Contoh lainnya, komputer yang paling-paling seharga US$ 1.500 dijual dengan harga US$ 15.000. Mereka beralasan lain dengan menganalogikan secangkir kopi Rp 1.500 yang dijual di warung tegal, tetapi kalau di hotel bintang limaharganya Rp 15.000. CONTOH LAIN? Ada, di Medan dulu. Namanya BMA. Selusin kemeja dipasang harga Rp 500.000. Kalau kemeja tidak mau you ambil, you mendapat kembali Rp 75.000. Sebab, yang paling penting adalah you belanja itu barang, You merekrut dua orang dan menyuruh mereka membeli lagi. You tinggal tunggu saja. Nanti mereka akan merekrut lagi. Dan you mendapatkan keuntungan. Itu yang saya bilang multitipu marketing (MTM). Barang tidak penting. Yang penting adalah rekrut, rekrut, dan rekrut. Arisan berantai pun bisa dikategorikan sebagai MTM. Nah, ada dua macam kelompok masyarakat. Pertama, mereka yang sebenarnya tahu bahwa itu perjudian. Pokoknya, mereka ingin menang. Kalau mereka rugi, itu sudah menjadi risiko. Tetapi ada kelompok masyarakat yang tidak tahu. Itu yang paling sedih. Mereka terbawa oleh orang-orang yang menang. Bahkan jumlah setoran mereka sudah besar-besaran. Sekarang ini mainnya bukan lagi Rp 500.000, tapi Rp 5 juta sampai Rp 10 juta. Mereka menyetor Rp 5 juta, dan disuruh membeli barang yang harganya mungkin hanya Rp 100.000. Sebab, yang penting kan setor uang. Nah, itu yang APLI paling tidak setuju. 

SEBENARNYA PEMERINTAH KAN SUDAH MEMPUNYAI ATURAN MAIN SOAL MLM INI?  
Ada, yaitu SK tentang Izin Usaha Penjualan Berjenjang atau IUPB (dalam SK Menperindag No. 73 /MPP/Kep/3/2000). Tetapi ternyata ini pun setelah berjalan dua tahun masih ada banyak loophole.  

DI MANA LOOPHOLE-NYA?  
Pemerintah keluar dengan 1.000 aturan, pengusaha yang lihai keluar dengan 1.001 akal. Loophole yang ada di aturan itu antara lain dimanfaatkan oleh Probest. Mereka mengatakan bahwa mereka bukan MLM, tetapi e-commerce. Jadi, mereka merasa tidak perlu punya IUPB. Tetapi jika mereka dipertanyakan mengenai cara recruiting member, mereka akan katakan bahwa itu tidak benar. Padahal, kalau kita lihat ke lapangan, gaya recruiting mereka adalah cara MLM. MLM seperti itu lebih tepat disebut multitipu marketing, dan harus diberantas. Kini pemerintah sedang mengupayakan penyempurnaan dari aturan tersebut dengan membuat SK baru, di dalamnya antara lain akan dikatakan bahwa semua perusahaan yang menggunakan sistem recruiting dengan network, harus memakai izin usaha penjualan langsung (IUPL). Dan APLI sendiri sedang mempersiapkan satu draf rancangan Undang-Undang Anti-Piramid.  

APAKAH SUDAH DIAJUKAN KE PEMERINTAH? 
Ada dua cara, apakah akan diajukan ke DPR atau bisa juga lewat pemerintah. Mungkin kita akan memilih lewat pemerintah. Dalam artian lewat Depperindag. Isinya tentang larangan skema piramida dan skema ponzi. Sebab, asal muasal money game adalah ponzi game. Itu muncul pada tahun 1800-an di Amerika. Yang mengenalkannya adalah seorang imigran Italia. Kalau kita lihat direct selling yang single level, itu istilahnya direct selling yang konvensional, yang sudah kuno. Pada tahun 1950-an, lahirlah MLM. Sesudah itu, lahirlah sistem piramida. Direct selling yang diakui oleh World Federation of Direct Selling Association (WFDSA) adalah yang bukan sistem piramida. 

KABARNYA RANCANGAN SK ITU MASIH MENTOK DI DITJEN PERDAGANGAN LUAR NEGERI, TERUTAMA SOAL DEFINISI IUPL DENGAN SIUP. BAGAIMANA SOLUSINYA? 
 Saya katakan kepada Depperindag, kalau perlu poin itu dikeluarkan. Tidak apa-apa. Kalau itu satu-satunya hambatan, dikeluarkan tidak apa-apa. IUPL tidak perlu disamakan dengan SIUP. Sebab, dulu memang menurut Ditjen Perdagangan Luar Negeri, kalau mau mengurus izin angka pengenal impor (API) harusnya SIUP. Tadinya mau disamakan SIUP dan IUPL. Kalau memang itu satu-satunya hambatan, jika poin itu dikeluarkan juga tidak apa-apa. Biarkan memakai SIUP juga untuk bikin angka pengenal impor. 
  
SEBENARNYA, SEJARAH DIRECT SELLING DI INDONESIA DIMULAI KAPAN DAN SIAPA PERINTISNYA? 
Kita mulai dari definisi APLI, Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia. Ini merupakan wadah persatuan dan kesatuan, tempat berhimpunnya perusahaan-perusahaan penjualan langsung. Di dalam bahasa Inggris, APLI disingkat IDSA (Indonesian Direct Selling Association). Tadinya, pertama kali lahir adalah di zaman Pak Eddy Budiman, yang sekarang berada di Perusahaan Busana Sejati. Waktu itu, Pak Eddy di Tiga Raksa. Dia melahirkan IDSA, yang lahir sekitar tahun 1980. Saat itu, di Indonesia belum ada direct selling. Hanya ada Tiga Raksa tok. Kemudian IDSA itu betul-betul aktif lagi setelah Avon dan Amway masuk ke Indonesia. Dan CNI berkembang. Maka, waktu itu Pak Eddy menghubungi saya. Padahal, sebelumnya saya tidak kenal Pak Eddy. Saya di Avon. Avon itu adalah Join Venture dengan Konimex dari Solo, partner lokalnya. Waktu itu, Avon punya beberapa pilihan. Pilihan terakhir itu adalah antara Tiga Raksa dengan Konimex. Avon memilih Konimex. Saya orang Konimex yang ditempatkan di PT Avon Indonesia untuk mewakili sahamnya Avon di sana. 
  
APA SYARAT UNTUK MENJADI ANGGOTA APLI? 
Kami sekarang melakukan semacam fit and proper test untuk menjadi anggota. Pertama, kirim dulu you punya marketing plan. Kedua, you punya kode etik. Ketiga, you punya product claim. Dari segi kode etik, kami menginginkan kode etik minimum seperti APLI atau lebih baik dari kode etik APLI. Jangan di bawah kode etik APLI. Dan kita punya kode etik harus lebih baik daripada undang-undang (UU). 

SETELAH ITU? 
Kami mengundang mereka untuk melakukan presentasi dari semua itu. Kalau you pakai sistem binary (kembar), itu tidak boleh. Sebab, dalam ketentuan WFDSA dikatakan bahwa binary bukan usaha yang ilegal, tetapi harus diawasi, karena gampang sekali diselewengkan menjadi sistem penggandaan uang. Karena itulah kami melarang sistem binary. 

 SOAL PRODUCT CLAIM BAGAIMANA?  
 Dalam hal ini, kami paling menyorot product claim makanan kesehatan. Kami akan kejar, Anda ini menjual makanan kesehatan atau obat dewa? Kok bisa menyembuhkan kudis, koreng, dan sebagainya. Atau misalnya makanan kesehatan yang bisa sekaligus menyembuhkan darah tinggi dan darah rendah. Itu namanya obat dewa. Selain itu, khusus untuk makanan kesehatan dan kosmetik juga harus ada nomor registrasi dari Badan POM. Tanpa itu, kami tolak.  

TANPA MENJADI ANGGOTA APLI, APAKAH KEMUDIAN MEREKA TIDAK BISA BEROPERASI?  
Tidak. Yang memberikan izin operasi itu kan pemerintah, bukan APLI. Itu kan hak pemerintah untuk memberikan izin. Terus terang, sebelumnya APLI dan pemerintah memang sering jalan sendiri-sendiri. Jadi, misalnya pemerintah memberikan izin, tapi APLI menolak. Atau sebaliknya. Sampai akhirnya lambat laun terjadi pendekatan. Jadi sekarang, sebelum izin diberikan, berkas perusahaan itu dikirim ke APLI untuk dipelajari. Untuk itu, memang APLI harus hati-hati, sebab inikan berkaitan dengan mangkok nasi orang lain. Jadi, jangan sampai ada sentimen. Kedua, harus tegas. Sebab, ini menyangkut masyarakat. Jadi, jangan sampai hanya karena satu perusahaan, lalu merugikan banyak masyarakat.  

APAKAH PIHAK APLI SELALU DILIBATKAN DALAM SETIAP PRESENTASI, ATAU JUSTRU HANYA DEPPERINDAG SAJA?  
Nah, setelah ada kerja sama dengan Depperindag, kami menyarankan agar perusahaan-perusahaan mengajukan izin untuk presentasi di Depperindag. Lalu, Depperindag mengundang APLI. 

 KETIKA PRESENTASI ITU DILAKUKAN, POSISI APLI SEBAGAI APA? 
Kami sebagai pendengar. Dan kami juga mengajukan pertanyaan. Setelah selesai, kami memberikan pertimbangan dan saran mengenai perusahaan direct selling itu. Kami memang tidak berwenang memberikan izin. Itu adalah tugas pemerintah. Kami hanya memberikan saran. Apakah saran kami kemudian diterima atau tidak, itu kewenangan pemerintah. SAMPAI TAHUN 2003, ANGGOTA APLI SUDAH BERAPA BANYAK? Ada 53 atau 54 anggota. 

SEBENARNYA, SEBERAPA PROSPEKTIF BISNIS DIRECT SELLING INI DI INDONESIA DENGAN KONDISI YANG SEPERTI SEKARANG?  
Sayang, kami tidak punya angkanya. Tetapi kalau angka di dunia pada waktu kongres terakhir kali, tahun lalu di Toronto, itu keluar angka bahwa penjualan direct selling di dunia belum mencapai 2% dari angka penjualan ritel toko-toko sedunia. Kalau kita ambil segi positifnya saja, artinya masih bisa berkembang.

APAKAH KECILNYA ANGKA DIRECT SELLING TERSEBUT KARENA MEMANG KURANG DIMINATI DI INDONESIA? 
Banyak kalangan pengusaha yang tidak mengerti mengenai direct selling ini. Sementara ketidakmengertian dari distributor karena mereka menganggap tidak perlu melakukan usaha apa-apa, tapi bisa cepat kaya meski ongkang-ongkang kaki. Kalau you tidak merekrut orang, you tidak mendidik dia bagaimana cara menjual produk, bagaimana? Tidak ada product knowledge. Misalnya, Tupperware itu kan lifetime guarantee. 
  
KALAU DILIHAT DARI DATA WFDSA, NEGARA MANA YANG DIRECT SELLING-NYA PALING BERKEMBANG? 
 Anda lihat saja angka-angka penjualannya. Cobalah lihat dari jumlah distributor: Indonesia pada tahun 2001 distributornya 4,2 juta dengan penjualan US$ 343.144 juta. Kalau kita bandingkan dengan Argentina, yang penjualannya US$ 1,135 miliar dengan distributor lebih sedikit, yaitu 468.000. Itu artinya out put per orang lebih tinggi. Dan itu terjadi karena daya beli lebih tinggi. Jepang, misalnya. Pada tahun 2000, penjualannya US$ 22,8 miliar dengan distributor hanya 2 juta. Itu kan artinya distributornya separuh dari Indonesia. Itu artinya harga satuan barang lebih mahal. Karena daya beli lebih tinggi.
Itulah sekilas tentang Perbedaan antara direct selling dengan system piramida dalam bisnis MLM yang ada. Diambil dari Artikel Majalah TRUST: Related link

Like This Article :

Baca Juga Artikel Menarik Lainnya di Bawah INI :

Rating: 4.5 | Reviewer: Unknown | ItemReviewed: APA SEBENARNYA PERBEDAAN ANTARA DIRECT SELLING DENGAN SISTEM PIRAMIDA DALAM BISNIS MLM ?

Comment With Facebook!

Posting Komentar

ExitJangan Lupa Klik Like Dan Follow ya!